Menyinggung tentang penamaan “Batak”, apakah penyebutan nama itu adalah asli dari orang Batak atau justru penamaan dari luar?
Hingga kini nama tersebut belum ditemukan dari mana asal usulnya.

Bahkan naskah-naskah yang sudah dipelajari di perpustakaan Koninklijk Instituut Voor Taal Land en Volkenkude (KITLV) di Leiden yaitu salah satu lembaga terkemuka di dunia yang memiliki koleksi tentang Indonesia, belum ditemukan dari mana asal-usul kata Batak itu.

Dr. Clara Brakel adalah peneliti sastra dan kebudayaan Sumatera Utara yang telah melakukan penelitian sejak tahun 1970-an bersama suaminya, Prof. Lode F. Brakel (alm).
Clara menyampaikan bahwa tujuan Dr. H.N. van der Tuuk (1824-1894) mengumpulkan naskah Batak adalah untuk menerjemahkan Alkitab ke dalam Bahasa Batak, membuat Kamus Batak (Nederduitsch Woordenboek), mengumpulkan bahan mengenai kebudayaan Batak, dan membuat tata bahasa Batak Toba.

Naskah Batak pada umumnya ditulis pada kulit kayu, bambu, dan tulang (biasanya tulang rusuk dan bahu kerbau). Naskah yang terbuat dari kertas adalah naskah yang paling baru karena orang Batak baru mengenal bahan kertas pada abad ke-19 setelah kedatangan van der Tuuk.

Pada awalnya sebelum prakolonial masyarakat Batak Toba digambarkan sebagai masyarakat tanpa negara (stateless society), diatur secara terpisah-pisah (segmentarily) dan memiliki sebuah sistem sosial yang relatif egaliter (kelompok yang sifatnya mementingkan keadilan/pemerataan)

Sistem sosial politik orang Batak Toba pada saat itu memiliki institusi-institusi politik dalam bius atau organisasi-organisasi teritorial mandiri, yakni semacam pemimpin sekuler.
Sistem politik orang Batak Toba telah mengalami perubahan setidaknya dalam empat kali fase perubahan yang semuanya telah merubah tradisi berpolitik itu.

buku batak

Naskah Batak merupakan bukti kemajuan tradisi tulis Batak selama berabad-abad. Naskah itu perlu diterjemahkan untuk melestarikan hasil kebudayaan bangsa masa lalu, juga sebagai usaha pencarian nilai-nilai budaya bangsa yang ada di dalamnya. Nilai-nilai budaya bangsa yang didapat dari naskah lama melalui penerjemahan tidak hanya untuk disimpan di perpustakaan atau museum, tetapi juga harus diketahui oleh masyarakat umum yang lebih luas. Salah satu caranya adalah dengan menghidupkan kembali tradisi yang positif dengan mempublikasikan naskah tersebut dan menampilkannya dalam seni pertunjukan atau dalam bentuk lainnya. Melalui cara itu akar budaya bangsa yang hidup berabad-abad lalu dapat digali lagi sehingga kebudayaan nasional yang dibangun benar-benar berasal dari hasil kebudayaan asli bangsa Indonesia.

Namun, Sejumlah sejarah Indonesia yang ada di Leiden, Belanda, hendaknya segera diarsipkan secara digital agar bisa dijadikan bahan penelitian di Tanah Air. Hal ini perlu dilakukan jika memang membawa dokumen sejarah yang asli tidak bisa dilakukan.

Dokumen-dokumen dari Indonesia yang ada di Leiden memang dirawat, tetapi jarang dilihat. Padahal jika ada di Indonesia, dokumen itu sangat berharga untuk jadi bahan penelitian… ah, yang benar? :D

Didalam buku Masyarakat dan hukum adat Batak Toba menyebutkan sistem politik khususnya pada orang Batak Toba telah mengalami beberapa kali perubahan yakni sistem sosial politik prakolonial, masa zending RMG- Rheinische Missionsgesellschaft, masa kolonial dan masa kini (era pasca kemerdekaan)

Mudah-mudahan seluruh Naskah sastra lama dan aksara Batak tersebut bisa kembali ketanah air kita ini, dan kemungkinan dari tulisan-tulisan yg ada didalam naskah tersebut dapat menyimpulkan apakah dulu orang Batak itu Kanibal? :D

*Dikutip dari berbagai sumber.

Facebook Comments

Leave a Reply